Berikut ini contoh penerapan fungsi staffing di lembaga pendidikan kebidanan. Staffing merupakan salah
satu dari fungsi admnistrasi. Kegiatan dalam staffing mencakup penempatan
personel yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas atau pekerjaan setelah di
susun struktur pekerjaan, dipahami bidang-bidang pekerjaan yang akan dilakukan
dan penempatan tenaga yang sesuai. Hal –
hal yang dilakukan di dalam staffing antara lain : menentukan, memilih,
menempatkan dan membimbing personel. Berikut contoh Staffing di Lembaga
Pendidikan Kebidanan sesuai dengan komponen
dalam administrasi.
· Man (orang) : personel yang
ditempatkan pada suatu jabatan tertentu sesuai dengan keahliannya. Contoh :
- Sarjana Teknik ditempatkan pada unit kerja teknisi
- Sarjana Diploma IV Kebidanan ditempatkan pada unit staff akademik/dosen
- Sarjana Pendidikan ditempatkan pada unit staff dosen
- Sarjana Manajemen ditempatkan pada unit staff manajemen
· Methode : cara atau teknik yang
digunakan dalam penempatan karyawan sesuai dengan keahlian. Contoh :
Sebelum dilakukan
penempatan karyawan, Lembaga Pendidikan Kebidanan melakukan seleksi penerimaan
karyawan, sesuai dengan jurusan yang diperlukan dalam pelaksanaan pendidikan. Misalnya:
- Dibutuhkan dosen untuk mata kuliah kependidikan, dosen untuk mata kuliah kebidanan, dan dibutuhkan seorang teknisi.
- Selanjutnya dilakukan seleksi penerimaan karyawan, kemudian setelah terpilih karyawan yang memenuhi kriteria kelulusan, diberi pengarahan tentang deskripsi tugas.
- Terakhir “Penempatan/staffing”. Sarjana pendidikan mendapat tugas sebagai dosen pada mata kuliah bidang kependidikan dan ditempatkan di unit sfaff dosen. Kemudian sarjana kebidanan mendapat tugas sebagai dosen pada mata kuliah kebidanan dan ditempatkan pada unit staff akademik dan staff dosen. Selanjutnya sarjana teknik, mendapat tugas mengerjakan bagian-bagian teknisi di unit kerja teknisi.
·
Money : Keuangan.
Dalam proses staffing perlu
dilakukan perencanaan keuangan, dimana dalam rekruitmen dan penempatan
karyawan, telah diperhitungkan biaya yang diperlukan. Keuangan di sesuaikan
dengan tingkat jabatan karyawan, misal seorang dosen pendidikan strata dua
dengan dosen pendidikan strata satu berbeda insentifnya, seorang teknisi dan
clining servis berbeda insentifnya. Biaya yang perlu
diperhitungkan misalnya :
-
Biaya seleksi karyawan baru.
-
Biaya / gaji yang di peruntukkan bagi karyawan,
termasuk didalamnya gaji pokok, serta biaya tunjangan kesejahteraan karyawan.
-
Biaya yang diperlukan dalam pembinaan karyawan
serta mutasi / perpindahan penempatan karyawan.
·
Policy : Kebijakan.
Penempatan
karyawan / staffing disesuaikan dengan kebijakan pemimpin/ administrator. Dalam
penempatan karyawan, seorang administrator harus memperhatikan prinsip “the right man in the right place”.
Kerancuan sering terjadi pada unit kerja yang kekurangan karyawan, sehingga
seorang staff harus mengerjakan beberapa jenis pekerjaan yang bukan keahliannya.
Contoh :
Ø Seorang ahli
pendidikan di tempatkan di staff dosen, tetapi karena kekurangan tenaga, atas
kebijakan pemimpin ia juga tempatkan dan di beri beban pekerjaan lain seperti
mengurus keuangan. Hal ini sudah bertentangan dengan prinsip staffing.
Seharusnya dosen tersebut hanya mengurus masalah pendidikan dan pengajaran,
untuk hal keuangan diserahkan pada ahli akutansi atau ekonom.
Ø Ketimpangan
kebijakan pemimpin yang sering terjadi adalah menempatkan seseorang karena
unsur Nepotisme, atas kebijakan
pemimpin seseorang ditempatkan tanpa memperhatikan keahliannya. Adminstrator /
pemimpin yang baik tidak akan mengeluarkan kebijakan yang keluar dari jalur
hukum.
·
Time (waktu) : Dalam hal ini,
penempatan karyawan/staffing disesuaikan dengan waktu kebutuhan akan jenis
pekerjaan yang harus di selesaikan. Contoh :
Dalam lembaga pendidikan Akademi Kebidanan, akan
mengadakan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru. Program ini tentunya membutuhkan
tenaga pelaksana. Kemudian pemimpin mengadakan rapat untuk memilih orang-orang yang akan
melaksanakan program penerimaan mahasiswa baru tersebut, setelah terpilih
orang-orangnya maka personel yang ada di tempatkan pada bidang-bidang yang
diperlukan, misal bagian humas bertugas menyebarkan informasi, dan hubungan ke
khalayak umum, bagian administrasi/TU bertugas mengurus kearsipan syarat-syarat
pendaftaran, bagian keuangan bertugas dalam penerimaan uang pendaftaran dll.
Semua karyawan ditempatkan sesuai dengan keahliannya.
·
Rule ( aturan) : segala bentuk
aturan yang telah disepakati dalam proses penempatan karyawan. Contoh :
Dalam hal penempatan karyawan yang akan di mutasi/dipindahkan
pada bidang lain, harus berdasarkan aturan dan prasyarat yang telah di tentukan
sebelumnya.
Misalnya seorang staff dosen kebidanan yang
professional, karena memenuhi kriteria
sesuai aturan yang telah ditentukan, jabatannya diangkat dan ditempatkan
menjadi pudir jurusan kebidanan.
mampir juga ke blog kami https://coretantugas16.blogspot.com
BalasHapus